sebutkan contoh penempatan aturan kerja
Suratlamaran kerja ini biasanya dilampirkan bersama daftar riwayat hidup atau CV individu yang melamar pekerjaan. Baca juga: Lowongan Kerja Solo: Dibutuhkan Videographer, Penempatan di Something
Contohamplop lamaran yang dikirim melalui pos. 6. Contoh Amplop lamaran kerja Perawat. Pekerjaan perawat umumnya sangat beragam. Pastikan untuk menyatakan dengan jelas jenis posisi apa yang ada di amplop yang digunakan untuk lamaran kerja. Jadi tidak ada pilihan yang salah. 7. Contoh amplop lamaran kerja di PT.
Pemutusanhubungan kerja karena pelanggaran peraturan tata tertib. Perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama, diatur untuk. (a) pekerjaan, ialah pekerjaan yang dijalankan oleh buruh untuk majikan dalam suatu hubungan kerja dengan . Berikut ini beberapa contoh perhitungan thr sebagai ilustrasi.
JAWABAN Construct Validation, adalah tes yang mengidentifikasikan ciri-ciri psikologis atau ketangkasan yang dikaitkan dengan keberhasilan kinerja pekerjaan tersebut. Ini membutuhkan jasa konsultan yang valid dan independen. 2. Sebutkan kendala dalam memilih metode seleksi dan penempatan
Site De Rencontre Attractive World Payant. Penempatan kerja karyawan atau pegawai adalah suatu kebijakan perusahaan/organisasi untuk menyalurkan kemampuan karyawan atau pegawai pada posisi pekerjaan yang paling sesuai dengan kebutuhan jabatan, pengetahuan, keterampilan dan kemampuan karyawan tersebut agar memperoleh kepuasan kerja dan prestasi kerja yang optimal. Penempatan kerja karyawan merupakan tindak lanjut dari kebijaksanaan penerimaan karyawan. Prinsip penempatan kerja harus dilaksanakan secara tepat dan konsekuen agar karyawan dapat bekerja sesuai dengan spesialisasinya/keahliannya masing-masing. Dengan penempatan yang tepat, gairah kerja, mental kerja, dan prestasi kerja akan mencapai hasil yang optimal, bahkan kreativitas serta prakarsa karyawan dapat berkembang. Berikut definisi dan pengertian penempatan kerja dari beberapa sumber buku Menurut Sastrohadiwiryo 2002, penempatan kerja adalah proses pemberian tugas dan pekerjaan kepada pegawai yang lulus seleksi untuk dilaksanakan sesuai ruang lingkup yang telah ditetapkan, serta mampu mempertanggungjawabkan segala risiko dan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi atas tugas dan pekerjaan, wewenang, serta tanggung jawabnya. Menurut Hasibuan 2009, penempatan kerja adalah tindak lanjut dari seleksi, yaitu menerapkan calon karyawan yang diterima lulus seleksi pada jabatan tertentu/pekerjaan yang membutuhkannya dan sekaligus mendelegasi authority kepada orang tersebut. Menurut Sunyoto 2012, penempatan kerja merupakan proses atau pengisian jabatan atau penugasan kembali pegawai pada tugas atau jabatan baru atau jabatan yang berbeda. Menurut Menurut Schuler dan Jackson 1997, penempatan kerja berkaitan dengan pencocokan seseorang dengan jabatan yang akan dipegangnya berdasarkan pada kebutuhan jabatan dan pengetahuan, ketrampilan, kemampuan dan kepribadian karyawan tersebut. Menurut Siswanto 2006, penempatan kerja adalah suatu proses pemberian tugas dan pekerjaan kepada tenaga kerja yang lulus dalam seleksi untuk dilakukan secara kontinuitas serta mampu mempertanggungjawabkan segala risiko dan kemungkinan yang terjadi atas fungsi dan pekerjaan, wewenang dan tanggung jawab. Bentuk Penempatan Kerja Karyawan Menurut Hariandja 2002, terdapat beberapa bentuk penempatan kerja karyawan selain penempatan karyawan yang baru direkrut, yaitu kenaikan jabatan promosi, pengalihan transfer, dan penurunan jabatan demosi. Penjelasan ketiga bentuk penempatan kerja karyawan adalah sebagai berikut a. Kenaikan jabatan promosi Sebuah promosi terjadi ketika seseorang karyawan dipindahtugaskan dari satu pekerjaan ke posisi lain yang lebih tinggi dalam hal pembayaran gaji, tanggung jawab dan atau tingkat status keorganisasiannya sering pula disebut sebagai proses penugasan kembali seorang karyawan ke posisi pekerjaan yang lebih tinggi. Setiap karyawan mendambakan promosi sebagai wujud penghargaan perusahaan kepadanya sekaligus membuktikan keberhasilannya meniti karir. Promosi memiliki manfaat baik bagi perusahaan maupun karyawan, antara lain Promosi dapat memungkinkan perusahaan memanfaatkan kemampuan karyawan untuk memperluas usahanya. Promosi dapat mendorong tercapainya kinerja karyawan yang baik. Terdapat korelasi signifikan antara kesempatan untuk kenaikan pangkat dan tingkat kepuasan kerja. b. Pengalihan transfer Pengalihan transfer adalah pengalihan karyawan dari satu jabatan ke jabatan lain yang memiliki tanggung jawab yang sama, gaji yang sama dan level organisasi yang sama. Pengalihan sangat bermanfaat bagi pemegang jabatan, karena pengalamannya dapat dialihkan kepada seseorang dengan keterampilan baru dan perspektif berbeda yang membuat orang tersebut menjadi pekerja dan kandidat yang lebih baik untuk dipromosikan di masa depan. Pengalihan pada umumnya dimaksudkan untuk menempatkan karyawan pada tempat yang setepatnya, dengan maksud agar karyawan yang bersangkutan memperoleh suasana baru dan/ atau kepuasan kerja setinggi mungkin dan dapat menunjukkan kinerja yang lebih tinggi. c. Penurunan jabatan demosi Demosi adalah penurunan karyawan ke pekerjaan dengan tanggung jawab yang lebih rendah, dan biasanya juga dengan tingkat gaji yang lebih rendah, dilakukan dengan alasan untuk kerja yang buruk dan karyawan atau perilaku yang tidak tepat. Penurunan jabatan dapat pula dikatakan sebagai penugasan kembali seorang karyawan ke posisi pekerjaan yang lebih rendah dengan gaji atau upah yang lebih kecil serta kualifikasi keterampilan dan tanggung jawab yang lebih rendah. Terdapat beberapa alasan yang menyebabkan dilakukannya penurunan jabatan demosi, yaitu Promosi yang gagal. Ketidakmampuan melaksanakan pekerjaan yang ditugaskan kepada karyawan. Kapasitas karyawan yang kurang, seperti kedisiplinan dan kehadiran yang kurang. Pengurangan kapasitas perusahaan, misalnya ada merger dan reorganisasi. Kesukarelaan yang diminta oleh pengusaha berdasarkan motif atau alasan personal. Prinsip Penempatan Kerja Karyawan Menurut Suwatno 2003, terdapat prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam penempatan kerja karyawan, yaitu sebagai berikut Prinsip Kemanusiaan, prinsip yang menganggap manusia sebagai unsur pekerja yang mempunyai persamaan harga diri, kemauan, keinginan, cita-cita dan kemampuan harus dihargai posisinya sebagai manusia yang layak dan tidak dianggap mesin. Prinsip Demokrasi, prinsip ini menunjukkan adanya saling menghormati, saling menghargai, dan saling mengisi dalam melaksanakan kegiatan. Prinsip The Right Man On The Right Place, prinsip ini penting dilaksanakan dalam arti bahwa penempatan setiap orang dalam organisasi perlu didasarkan pada kemampuan, keahlian, pengalaman, serta pendidikan yang dimiliki oleh orang yang bersangkutan. Prinsip Equal Pay For Equal Work, pemberian balas jasa terhadap karyawan baru didasarkan atas prestasi kerja yang didapat oleh karyawan yang bersangkutan. Prinsip Kesatuan Arah, prinsip ini diterapkan dalam perusahaan terhadap setiap karyawan yang bekerja agar dapat melaksanakan tugas-tugas dibutuhkan ke satu arah, kesatuan pelaksanaan tugas, sejalan dengan program dan rencana yang digariskan. Prinsip Kesatuan Tujuan, prinsip ini erat hubungannya dengan kesatuan arah, artinya arah yang dilaksanakan karyawan harus difokuskan pada tujuan yang dicapai. Prinsip Kesatuan Komando, karyawan yang bekerja selalu dipengaruhi adanya komando yang diberikan sehingga setiap karyawan hanya mempunyai satu atasan. Prinsip Efisiensi dan Produktifitas Kerja, prinsip ini merupakan kunci ke arah tujuan perusahaan karena efisiensi dan produktivitas kerja harus dicapai dalam rangka mencapai tujuan perusahaan. Faktor Penempatan Kerja Karyawan Menurut Sastrohadiwiryo 2002, terdapat beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam penempatan kerja karyawan, yaitu sebagai berikut Prestasi Akademik. Prestasi akademis yang dimiliki tenaga kerja selama mengikuti pendidikan sebelumnya harus dipertimbangkan, khususnya dalam penempatan tenaga kerja tersebut untuk menyelesaikan tugas pekerjaan, serta tanggung jawab. Pengalaman. Pengalaman bekerja pada pekerjaan sejenis, perlu mendapatkan pertimbangan dalam penempatan tenaga kerja. Kesehatan Fisik dan Mental. Pengujian atau tes kesehatan berdasarkan laporan dari dokter yang dilampirkan pada surat lamaran, mampu tes kesehatan khusus diselenggarakan selama seleksi, sebenarnya tidak menjamin tenaga kerja benar-benar sehat jasmani merupakan rohani. Status Perkawinan. Formulir diberikan kepada para pelamar agar keadaan pribadi pelamar diketahui dan dapat menjadi sumber pengambilan keputusan, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan. Status perkawinan dapat menjadi bahan pertimbangan, khususnya menempatkan tenaga kerja yang bersangkutan. Usia. Tidak ada satu manusia yang dapat memprediksi bahwa usianya dua hari lagi akan berakhir, meskipun teknologi dan komputerisasi canggih digunakan untuk memprediksikannya. Sedangkan menurut Mangkunegara 2007, dalam penempatan kerja karyawan harus mempertimbangkan beberapa faktor sebagai berikut Pendidikan. Pendidikan yang harus dimiliki oleh seorang karyawan minimum yang disyaratkan meliputi pendidikan yang disyaratkan dan pendidikan alternatif. Pengetahuan Kerja. Pengetahuan kerja yang harus dimiliki oleh seorang karyawan dengan wajar yaitu pengetahuan kerja sebelum ditempatkan dan yang baru diperoleh pada waktu karyawan tersebut bekerja dalam pekerjaan tersebut. Keterampilan Kerja. Kecakapan atau keahlian untuk melakukan suatu pekerjaan yang harus diperoleh dalam praktik, keterampilan kerja ini dapat dikelompokkan dalam tiga kategori, yaitu 1 keterampilan mental seperti menganalisa data, dan membuat keputusan, 2 keterampilan fisik seperti membetulkan listrik,mekanik dan lain-lain, serta 3 keterampilan sosial seperti memengaruhi orang lain, menawarkan barang atau jasa. Pengalaman Kerja. Pengalaman seorang karyawan untuk melakukan pekerjaan tertentu dapat menjadi bahan pertimbangan untuk pekerjaan yang harus ditempatkan dan lamanya melakukan pekerjaan. Daftar Pustaka Sastrohadiwiryo, B. Siswanto. 2002. Manajemen Tenaga Kerja Indonesia Pendekatan Administrasi dan Operasional. Jakarta Bumi Aksara. Hasibuan, Malayu 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta Bumi Aksara. Sunyoto, Danang. 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta Buku Seru. Schuler, Randall S. dan Jackson, Susan E. 1997. Manajemen Sumber Daya Manusia - Menghadapi Abad Ke-21. Jakarta Gelora Aksara Pratama. Siswanto, Bejo. 2005. Manajemen Tenaga Kerja Indonesia Pendekatan Administrarif dan Operasional. Jakarta Bumi Aksara. Hariandja, Marihot Tua Efendi. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta Grasindo. Suwatno. 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta Erlangga. Mangkunegara, A. Anwar Prabu. 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung Remaja Rosdakarya.
Prinsip-prinsip penempatan karyawan menurut Musenif yang dikutif oleh Suwatno 2003 sebagai berikut Prinsip kemanusiaan Prinsip yang menganggap manusia sebagai unsur pekerja yang mempunyai persamaan harga diri, krmauan, keinginan, cita-cita dan kemampuan harus dihargai posisinya sebagai manusia yang layak tidak dianggap mesin. Prinsip demokrasi Prinsip ini menunjukan adanya salang menghormati, saling menghargai, dan saling mengisi dalam melaksanakan kegiatan. Prinsip the right man on the right place Prinsip ini penting dilaksanakan dalam arti bahwa penempatan setiap orang dalam setiap organisasi yang berarti bahwa penempatan setiap orang dalam organisasi perlu didasarkan pada kemampuan, keahlian, pengalan, serta pendidikan yang dimiliki oleh orang yang bersangkutan. Prinsip equal pay for equal work Pemberian balas jasa terhadap karyawan baru didasarkan atas hasil prestasi kerja yang didapat oleh karyawan yang bersangkutan. Prinsip kesatuan arah Prinsip ini diterapkan dalam perusahaan terhadap setiap karyawan yang bekerja agar dapat melaksanakan tugas-tugas, dibutuhkan kesatuan arah, kesatuan pelaksaan tugas, sejalan dengan program dan rencana yang digariskan. Prinsip kesatuan tujuan Prinsip ini erat hubungannya dengan kesatuan arah, artinya arah yang dilaksanakan karyawan harus difokuskan pada tujuan yang dicapai. Prinsip kesatuan komando Karyawan yang bekerja selalu dipengruhi adanya komando yang diberikan sehingga setiap karyawan hanya mempunyai satu orang atasan. Prinsip efisiensi dan produktifitas kerja Prinsip ini merupakan kunci kearah tujuan perusahaan karena efisiensi dan produktifitas kerja harus dicapai dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.
Origin is unreachable Error code 523 2023-06-16 132535 UTC What happened? The origin web server is not reachable. What can I do? If you're a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you're the owner of this website Check your DNS Settings. A 523 error means that Cloudflare could not reach your host web server. The most common cause is that your DNS settings are incorrect. Please contact your hosting provider to confirm your origin IP and then make sure the correct IP is listed for your A record in your Cloudflare DNS Settings page. Additional troubleshooting information here. Cloudflare Ray ID 7d83611338cdb8d9 • Your IP • Performance & security by Cloudflare
Saat menempatkan karyawan pada suatu jabatan, tentu saja tidak bisa asal menempatkan. Tentu saja harus melalui proses yang dinamakan penempatan kerja atau placement. Apakah itu penempatan kerja? Mari ikuti pembahasan berikut! Apa itu Placement / Penempatan Kerja?Penempatan kerja atau placement adalah kegiatan untuk menindaklanjuti dari proses seleksi kandidat. Setelah tahap seleksi, beberapa kandidat yang telah terpilih untuk diloloskan nantinya akan ditempatkan pada jabatan yang membutuhkannya dan memberikan tugas kepada karyawan kerja merupakan proses yang sangat penting, karena hal ini menjadi penentu untuk mendapatkan karyawan yang berkompeten dan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan. Dengan penempatan karyawan pada posisi atau jabatan yang tepat akan membantu perusahaan untuk mencapai Juga Jenis-Jenis Staffing yang Harus HRD PahamiMengapa Perusahaan Melakukan Penempatan Kerja atau Placement?Karyawan menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan perusahaan. Maka dari itu, dengan penempatan yang tepat akan mempercepat dalam mewujudkan hal tersebut. Untuk itu, terdapat beberapa poin yang menjelaskan pentingnya placement dalam yang ditempatkan pada jabatan yang benar pastinya akan membuat mereka menikmati pekerjaan yang diterima. Sehingga perusahaan tidak akan mengalami masalah pada pergantian yang tepat dan efektif akan meminimalisir karyawan untuk melakukan absen karena memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap semangat kerja para karyawan karena mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kerja para karyawan akan sangat terjamin dan rentan terjadinya kecelakaan terjadinya perselisihan sehingga hubungan baik antar sesama pekerja akan semakin setiap individu akan sangat efektif dan efisien dan mempercepat dalam pencapaian tujuan yang Perlu HRD Perhatikan dalam Menyusun PlacementSebagai HRD memiliki tugas tanggung jawab untuk pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia perusahaan. Divisi ini tentu memiliki peran yang penting untuk menempatkan karyawan pada posisi yang proses penempatan kerja ini bisa dilakukan secara efektif dan efisien, terdapat beberapa hal yang harus AkademikSebelum menempatkan karyawan, pertimbangkanlah faktor akademik yang dimiliki oleh karyawan. Anda bisa melihat jejak prestasi yang pernah diraihnya dan jenjang pendidikan yang diikuti. Faktor ini menjadi pertimbangan awal untuk menempatkan Selain pendidikan, pengalaman juga menjadi faktor penentu. Pengalaman kerja karyawan menjadi gambaran umum tentang keahlian dan keterampilan yang dimiliki. Jadi semakin banyak pengalaman yang dimiliki maka skill yang dimiliki semakin Juga Kandidat Berpengalaman atau Non Pengalaman, Pilih yang Mana? Kesehatan Fisik dan MentalKondisi kesehatan fisik dan mental karyawan juga jangan sampai terlewatkan. Karena dengan mempertimbangkan hal ini akan membantu Anda untuk menempatkan karyawan dengan pekerjaan yang cocok dengan kondisi yang Sikap adalah bagian dari kepribadian seseorang. Faktor sikap seharusnya menjadi hal yang harus diperhatikan bagi divisi HRD karena hal ini akan sangat berpengaruh secara langsung baik untuk individu itu sendiri maupun untuk PerkawinanStatus perkawinan dapat memudahkan dalam penempatan kerja. Misalnya untuk karyawan yang belum menikah tentu lebih fleksibel untuk menempatkan mereka pada kantor cabang di luar kota. Sebaliknya untuk karyawan yang sudah menikah bisa ditempatkan pada kantor di dalam kota dimana tempat ia tinggal bersama Terakhir adalah usia. Saat mencari calon karyawan baru, biasanya usia menjadi salah satu poin dalam kualifikasi. Biasanya, karyawan dengan usia yang masih muda atau tergolong pada generasi Z atau millennial memiliki produktivitas kerja yang tinggi dibandingkan dengan karyawan yang sudah Dapat disimpulkan bahwa placement atau penempatan kerja merupakan proses untuk menempatkan karyawan pada pekerjaan yang sesuai dengannya. Kecocokan antara pekerjaan dengan karyawan ini bukan hanya pada skill, tetapi terdapat faktor usia, akademik, status perkawinan, sikap, hingga kesehatan mental dan fisik. HRD wajib memperhatikan dan mempertimbangkan beberapa hal tersebut untuk bisa lebih menempatkan karyawan pada jabatan yang tepat.
PENGERTIAN PENEMPATAN Secara umum penempatan adalah proses penugasan atau pengisian suatu jabatan maupun penugasan kembali pegawai atau karyawan pada tugas maupun jabatan baru atau berbeda. Para psikolog mengatakan bahwa kesan awal begitu kuat, dan wajar saja karena tenaga kerja baru masih memiliki sesuatu yang sedikit seperti pengetahuan dan pengalaman kerja serta untuk melakukan penilaian sendiri. Hal ini sangat tergantung pada keinginan kuat karyawan untuk mengetahui segala sesuatu yang berhubungan dengan perusahaan. Untuk membantu karyawan menjadi anggota yang puas dan produktif, manajer dan departemen sumber daya manusia harus membuat kesan awal tersebut menjadi sesuatu yang menyenangkan para tenaga kerja baru. 1. Menghadapi harapan yang tidak realistis yang berhubungan dengan, jenis pekerjaan yang akan dilakukan, jumlah feedbeck yang akan diterima, ganjaran yang akan diterima, kemampuan mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari di sekolah pada pekerjaan dan keseimbangan antara tujuan pribadi dengan tujuan perusahaan. 2. Memperlajari banyak hal tentang tujuan karier mereka, seperti jabatan tinggi yang dapat diraih dalam organisasi yang bersangkutan, dan apakah pengetahuan, keterampilan serta kemampuan yang mereka miliki akan sesuai dengan pekerjaan yang akan dilakukan. 3. Menetapkan tujuan yang penting pada organisasi atau perusahaan dan diterima oleh rekan kerja dan atasan supervisor. Oleh kerena itu perlu adanya penempatan tenaga kerja baru pada posisi yang sesuai dengan bidangnya masing-masing. Karena penempatan merupakan proses pengisian jabatan atau penugasan kembali pegawai pada tugas atau jabatan baru yang berbeda. Penugasan ini dapat berupa penugasan pertama untuk tenaga kerja yang baru di rekrut, atau dapat juga melalui promosi, pengalihan transfer, dan penurunan jabatan desmosi atau bahkan juga pemutusan hubungan kerja. Penempatan kembali pegawai dilaksanakan dengan berbagai alasan yang berkaitan dengan perencanaan sumber daya manusia atau untuk memanfaatkan tenaga kerja secara lebih efisien dan efektif, yang dapat disebabkan oleh tantangan yang dihadapi, supply dan ketersediaan karyawan secara internal dan eksternal, peningkatan karier dalam aspek pengembangan sumber daya manusia, kepuasan kerja dan motivasi kerja. KENDALA-KENDALA PENEMPATAN Faktor kendala yang dapat mempengaruhi produktivitas dan kepuasan tenaga kerja sangat mungkin mengakibatkan tenaga kerja baru keluar setelah beberpa bulan pertama. Perputaran tenaga kerja awal ini merupakan sesuatu yang wajar. Hal ini justru akan bermanfaat jika hal tersebut terjadi diantara tenaga kerja baru yang merasakan bahwa perusahaan atau pekerjaannya tidak tepat untuk mereka. Dengan demikian perusahaan akan segera mencari jalan keluar yang terbaik, mulai dari penarikan tenaga kerja, seleksi, dan persiapan penempatan tenaga kerja baru. Jadi kendala penempatan tenaga kerja ada dua, yaitu ketidakcocokan dan perputaran tenaga kerja baru. 1. Ketidakcocokan Perbedaan antara apa yang orangantisipasikan dan apa yang di alami disebut ketidakcocokan kognitif. Jika ketidakcocokan terlalu tinggi, orang akan bertindak. Untuk tenaga kerja atau karyawan baru hal tersebut ditandai dengan keluar dari perusahaan. Pertanyaan mengapa hal tersebut dapat terjadi, apakah ada yang salah, apakah proses penarikan tenaga kerjanya, seleksinya, atau mungkin memang kualifikasi karyawannya yang kurang. 2. Perputaran Tenaga Kerja Baru Perpuraran tenaga kerja baru merupakan derajat perpindahan karyawan yang melewati batas syarat kuantitas dan kualitas karyawan dari sebuah perusahaan. Secara umum perputaran tenaga kerja terjadi karena berbagai alasan, diantaranya adalah sebagai berikut a. Mengundurkan diri karena tidak betah serta ada tawaran kerja yang lebih menarik di perusahaan lain. b. Pensiun karena memang sudah waktunya sesuai dengan peraturan perusahaan. c. Dipecat karena tidak disiplin atau berbuat tindakan yang melanggar aturan perusahaan. d. Cacat tetap yang dapat mengganggu proses produksi. f. Proses ke divisi cabang perusahaan di tempat lain. Jika derajat perputaran tenaga kerja semakin tinggi itu berarti ada permasalahan yang dihadapi perusahaan. Hal tersebut akan mengganggu peroses produksi, menimbulkan kondisi moral tenaga kerja yang ditinggalkan menjadi goyah dan pelayanan kepada konsumen terganggu yang akibatnya akan memberikan kesan buruk pada perusahaan. Selain itu fenomena tersebut biayanya cukup mahal. Di samping pengeluaran untuk penarikan tenaga kerja dan seleksi, biaya berhubungan pula dengan menciptakan catatan tersendiri tentang tenaga kerja beru dalam departemen sumber daya manusia. Untuk memperkecil terjadinya derajat peruputaran tenaga kerja, perusahaan bisa melakukan upaya-upaya sebagai berikut a. Untuk tenaga kerja beru perlu diberikan program orientasi dan sosialisasi tentang situasi dan kondisi perusahaan serta menciptakan suasana interaksi sosial yang aktif. b. Sementara untuk tenaga kerja yang sudah ada perlu dilakukan peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi mereka, temasuk besaran upah, promosi karier, fasilitas kerja, dan fasilitas pelayanan tenaga keraj dan keluarganya, serta kepemimpinan yang kondusif. PENEMPATAN TENAGA KERJA Banyak orang yang berpendapat bahwa penempatan merupakan akhir dari poses seleksi tenaga kerja. Menurut pendangan ini jika seluruh proses seleksi telah ditempuh dan lamaran seseorang diterima, akhirnya orang tersebut memperoleh status sebagai pegawai dan ditempatkan pada posisi tertentu untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan tertentu pula. Pandangan demikian memang tidaklah salah sepanjang menyangkut tenaga kerja baru. Hanya saja teori manajemen sumber daya manusia yang mutakhir lebih menekankan bahwa penempatan tidak hanya berlaku bagi karyawan baru, malainkan juga berlaku bagi karyawan lama yang mengalami alih tugas dan mutasi. Berarti konsep penempatan mencakup promosi, transfer dan demosi. 1. Promosi Promosi adalah ketika seorang karyawan atau pegawai dipindahkan dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lain dengan tanggung jawab lebih besar, tingkatan hierarki jabatan lebih tinggi dan penghasilannya juga lebih besar. Setiap karyawan mendambakan promosi karena dipandang sebagai penghargaan atas keberhasilan seseorang menunjukan prestasi kerja yang baik dalam menjalankan kewajibannya dalam pekerjaan dan jabatan yang diembannya sekarang, sekaligus sebagai pengakuan atau kemampuan dan potensi yang bersangkutan untuk menduduki posisi yang lebih tinggi dalam organisasi. Promosi jabatan tidak hanya bagi mereka yang menduduki jabatan manajerial, namun juga bagi mereka yang menduduki non manajerial. Organisasi umum menggunakan dua kriteria dalam mempertimbangkan seseorang untuk dipromosikan, yaitu sebagai berikut a. Prestasi Kerja Promosi yang didasarkan pada prestasi kerja yang menggunakan penilaian atas hasil karja yang sangat baik dalam promosi maupun jabatan sekarang. Dengan demikian promosi tersebut dapat dipandang sebagai penghargaan organisasi atas prestasi kerjanya. Namun promosi demikian harus pula didasarkan pada pertimbangan lain, yaitu perhitungan yang matang dari potensi kemampuan yang bersangkutan mengemban posisi yang lebih tinggi, artinya perlu didasari bahwa mempromosikan seseorang bukannya tanpa risiko dalam artian bahwa tidak ada jaminaan penuh bahwa orang yang dipomosikan benar-benar memenuhi harapan organisasi atau perusahaan. b. Senioritas Promosi yang didasarkan pada senioritas berarti bahwa karyawan yang paling berhak dipromosikan merupakan karyawan yang masa kerjanya paling lama. Banyak organisasi yang menempuh cara ini dengan tiga pertimbangan, yaitu sebagai berikut 1 Sebagai penghargaan atas jasa-jasa seseorang paling sedikit dilihat dari segi loyalitas kepada perusahaan. 2 Penilaian biasanya bersifat objektif karena mencakup dengan membandingkan masa kerja karyawan-karyawan tertentu yang dipertimbangkan untuk dapat dipromosikan. 3 Mendorong organisasional mengembangkan para keryawannya karena karyawan yang paling lama bekerja pada akhirnya akan mendapatkan promosi jabatan. Dalam cara ini terdapat kelemahan, terutama pada fakta bahwa karyawan yang senior belum tentu merupakan karyawan yang paling produktif, dan juga belum tentu mampu bekerja dengan baik. Kelemahan itu memang dapat diatasi dengan adanya program pendidikan dan pelatihan, baik yang diperutnukan bagi sekelompok karyawan yang melakukan pekerjaan tertentu maupun yang secara khusus diperuntukan bagi para pegawai yang sudah senior tertentu yang dipertimbangkan untuk dipromosikan. 2. Transfer Dalam penempatan, alih tugas atau transfer dapat mengambil salah satu dari dua bentuk, yaitu sebagai berikut a. Penempatan seseorang pada tugas baru dengan tanggung jawab, penghasilan dan hierarki jabatan yang relatif sama dengan statusnya yang lama. b. Alih tempat. Dengan cara ini berarti seorang pekerja melakukan perkerjaan yang sama atau sejenis, tanggung jawab tidak berubah dan penghasilan pun relatif sama. Hanya saja jika dilihat secara fisik lokasi tempatnya bekerja berbeda dari yang sekarang dijalani. Dasar pemikiran untuk menempuh cara ini adalah fleksibilitas dalam manajemen sumber daya manusia, artinya para pengambil keputusan dalam organisasi harus mempunyai wewenang untuk realokasi dana, sumber daya dan sumber daya manusia sedemikian rupa sehingga organisasi atau perusahaan secara tangguh dapat menghadapi berbagai tantangan yang timbul, baik dari sisi internal muapun sisi eksternal. Sementara manfaat lain dari ahli tempat adalah 2 Cakrawala pandangan yang lebih luas dari sebelumnya 3 Tidak terjadi kejenuhan atau kebosanan 4 Perolehan pengetahuan dan keterampilan baru 5 Mendapatkan perspektif baru tentang kehidupan organisasional 6 Persiapan untuk menghadapi tugas-tugas baru, misalnya promosi 7 Memperoleh motivasi serta kepuasan kerja yang lebih tinggi berkat tantangan dan situasi baru yang dihadapi. 3. Demosi Demosi adalah ketika seseorang karena berbagai pertimbangan mengalami penurunan pangkat atau jabatan dan penghasilan serta tanggung jawab yang lebih kecil atau semakin kecil dari sebelumnya. Dipastikan bahwa tidak ada seorangpun karyawan yang senang mengalami hal tersebut. Pada umumnya demosi berhubungan dengan pengenaan suatu sangsi disiplin karena barbagai alasan, seperti misalnya a. Penilaian negatif oleh atasan yanag disebabkan oleh prestasi kerja yang tidak atau kurang memuaskan. b. Perilaku karyawan yang disfungsional seperti misalnya tingkat kemangkiran yang tinggi dan sebagainya. Sementara situasi lain yang berakibat pada terciptanya demosi karyawan adalah jika kegiatan organisasi yang menurun, baik akibat dari faktor internal maupun faktor eksternal, tetapi belum mencapai titik kritis sehingga terpaksa menjadi pemutusan hubungan kerja PHK. Dalam hal demikian organisasi atau perusahaan memberikan pilihan kepada para keryawan berupa demosi dengan segala konsekuwensinya dan pemutusan hubungan kerja dengan perolehan hak-hak tetentu seperti pesangon yang jumlahnya didasarkan atau suatu rumus tertentu yang disepakati bersama.
sebutkan contoh penempatan aturan kerja